Masjid Baiturrahmah NTIPeriode 2026–2028

Masjid Baiturrahmah NTI

Kompleks Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kel. Kapasa, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar

Susunan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Periode 2026–2028, ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua ORW 01 NTI tanggal 1 Okt 2026.

Susunan pengurus

Dewan Pembina

Tugas dan tanggung jawab
  • Memberi arahan kebijakan umum dan menjaga hubungan masjid dengan warga lingkup RW 01 NTI.
  • Menyetujui susunan pengurus dan menetapkan Surat Keputusan kepengurusan.
  • TambahanMenerima laporan keuangan tahunan dan ikut mengesahkannya dalam rapat jamaah.
  • TambahanMengajak Ketua ORT mensosialisasikan program infaq rutin dan kotak amal kepada warga di lingkungannya.

Dewan Penasehat

Tugas dan tanggung jawab
  • Memberi nasihat, pertimbangan syar’i, dan masukan strategis kepada pengurus harian.
  • Hadir dalam rapat besar sebagai pemberi pertimbangan atas rencana pembangunan dan program besar.
  • TambahanMenjadi pengawas keuangan: memeriksa kas fisik (opname) minimal sebulan sekali bersama Ketua atau Sekretaris.
  • TambahanMemberi persetujuan kedua (otorisasi ganda) atas pengeluaran bernilai besar.
  • TambahanMencatat temuan pengawasan di sistem dan memantau tindak lanjutnya sampai selesai.

Pengurus harian

KetuaH. Basri Makkasau, SE, MM
Wakil KetuaIr. Ikhsan Nur
SekretarisAbdul Kadir, S. Ag, MH
BendaharaFaisal Muhammad, SP
Wakil BendaharaJayansar, S.Pd
Tugas pengurus harian

Ketua — H. Basri Makkasau, SE, MM

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan DKM serta memimpin rapat pengurus dan rapat jamaah.
  • Mewakili masjid ke dalam dan ke luar, termasuk kepada pemerintah kelurahan, donatur, dan lembaga lain.
  • Menandatangani surat-surat resmi dan laporan pertanggungjawaban bersama Sekretaris dan Bendahara.
  • TambahanMenyetujui pengajuan pengeluaran dan memverifikasi penerimaan yang dicatat Bendahara (bukan Bendahara sendiri).
  • TambahanMenutup buku bulanan setelah laporan dicocokkan dengan kas fisik dan rekening bank.
  • TambahanMemastikan laporan keuangan dipublikasikan kepada jamaah secara berkala.

Wakil Ketua — Ir. Ikhsan Nur

  • Membantu Ketua dan menggantikan Ketua bila berhalangan.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan program antarbidang dan memantau kemajuannya.
  • TambahanBertindak sebagai penyetuju pengeluaran bila Ketua berhalangan, dengan tetap dicatat dalam sistem.
  • TambahanMemimpin pengawasan mutu pembangunan dan pemeliharaan bersama Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan.

Sekretaris — Abdul Kadir, S. Ag, MH

  • Mengelola surat-menyurat, notulen rapat, arsip, dan data kepengurusan.
  • Menyusun dan memperbarui struktur serta uraian tugas pengurus.
  • TambahanMenjadi penyetuju kedua pada pengeluaran besar dan ikut memverifikasi penerimaan (bukan atas catatannya sendiri).
  • TambahanMengelola data program amal dan penerima manfaat agar tidak ganda dan tepat sasaran.
  • TambahanMengarsipkan berita acara pembukaan kotak amal, bukti penerimaan, dan bukti pengeluaran.

Bendahara — Faisal Muhammad, SP

  • Mengelola uang masjid: menerima, menyimpan, mencatat, dan membayarkan sesuai persetujuan.
  • Menyusun laporan keuangan bulanan dan rancangan anggaran tahunan bersama Ketua.
  • TambahanMencatat hasil hitung kotak amal sebagai penerimaan dan menerbitkan kwitansi bernomor urut.
  • TambahanMenyetorkan uang tunai ke rekening masjid maksimal 2 hari kerja setelah diterima dan menyimpan slip setoran.
  • TambahanMencairkan pengeluaran hanya yang sudah disetujui, lalu mengunggah nota atau kwitansi sebagai bukti.
  • TambahanMemisahkan dana terikat (zakat, wakaf, qurban, pembangunan) dari kas umum dan tidak memakainya di luar peruntukan.
  • TambahanMenagih donatur tetap yang menunggak dan mencatat janji (pledge) donasi pembangunan.

Wakil Bendahara — Jayansar, S.Pd

  • Membantu Bendahara dalam pencatatan dan menggantikan Bendahara bila berhalangan.
  • Menyimpan arsip bukti keuangan.
  • TambahanMendampingi Bendahara saat setoran ke bank dan pencairan dana bernilai besar.
  • TambahanMengelola pengingat tagihan donatur tetap melalui WhatsApp.

Bidang-bidang

Bidang A. Pembangunan dan Pemeliharaan

Ketua: Ir. Iksan Nur · 16 anggota

Daftar anggota
  • Altin Latief, SE
  • Hartadi, S.Si. Apt. M.M
  • Edi Supratman. ST
  • Muh. Tabri Taba. ST
  • Sarijuddin, S.P
  • Umar Tauhid, ST
  • H. Basri Syam
  • Irwan
  • Dr. Jukarnain
  • Syamsul Alam
  • Lapoddin
  • Ir. Arsyal
  • Ilham Hasanuddin
  • Ilham Haeruddin
  • Ilham AIS
  • Irwan
Tugas dan tanggung jawab
  • Merencanakan pembangunan, perluasan, dan pemeliharaan bangunan masjid serta sarana pendukungnya.
  • Menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dan jadwal pekerjaan.
  • TambahanMemeriksa kesesuaian hasil pekerjaan di lapangan dengan nilai yang diajukan sebelum dana dicairkan.
  • TambahanMelaporkan kemajuan fisik kepada Bidang Dana agar donatur pembangunan mendapat kabar perkembangan.
  • TambahanMengumpulkan minimal dua penawaran harga untuk pekerjaan di atas batas yang ditetapkan pengurus.

Bidang B. Umum dan Aset

Ketua: Muchtar. M. Arfah · 23 anggota

Daftar anggota
  • Suharto
  • Abd. Manaf
  • Andi Muhammad
  • Andi Azis
  • Umar
  • Sulung Darmawan
  • Roby
  • H. Yusri
  • A. Lukman
  • M. Yusuf
  • Sambas (Cluster Pelangi)
  • Iwan
  • Irham
  • Slamat Riyadi
  • Fajar
  • Edy
  • Yuspianto
  • Hafid Rahman
  • Fitriady
  • Adnan
  • Asrar Idris
  • Rusli
  • H. Askari
Tugas dan tanggung jawab
  • Mengurus inventaris, aset, perlengkapan, kebersihan, dan administrasi umum masjid.
  • Mendata dan memelihara aset tetap serta perlengkapan kegiatan.
  • TambahanMenyusun daftar inventaris (nama, jumlah, kondisi, lokasi) dan memeriksanya minimal dua kali setahun.
  • TambahanMemastikan setiap pembelian barang tercatat sebagai aset beserta nota pembeliannya.
  • TambahanMengelola jadwal petugas kebersihan dan kebutuhan operasional harian (listrik, air, perlengkapan).

Bidang C. Ibadah dan Dakwah

Ketua: Akmal Haddade, SE · 7 anggota

Daftar anggota
  • Dr. H. Mahyudin S.H., M.H
  • Dr. H. Fakhri Rahman
  • Andi Muhammad
  • Abdul Manaf
  • Aidil Fitra
  • Resky Syam
  • Adnan
Tugas dan tanggung jawab
  • Mengatur jadwal imam, khatib, muadzin, kajian, dan pelaksanaan ibadah serta hari besar Islam.
  • Menyelenggarakan kegiatan dakwah dan syiar masjid.
  • TambahanMengatur pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dan qurban bersama Bidang Dana dan Bidang Sosial.
  • TambahanMenyampaikan rencana kebutuhan dana kegiatan ibadah dan dakwah ke Bendahara sesuai anggaran tahunan.
  • TambahanMembuat pengumuman rutin tentang kotak amal dan infaq Jumat saat khutbah.

Bidang D. Sosial Kemasyarakatan

Ketua: Sarijuddin, SP · 8 anggota

Daftar anggota
  • Andi Lukman
  • H. Rajendra
  • Media Oloan, SE MM
  • Ilham Djolli
  • Hasbi M. Tawab
  • H. Darman
  • Dr. Rego
  • H. Basri Syam
Tugas dan tanggung jawab
  • Mengurus kegiatan sosial kemasyarakatan: santunan, bantuan warga, dan kunjungan sakit atau duka.
  • Mendata warga yang membutuhkan bantuan.
  • TambahanMemverifikasi data penerima manfaat (fakir, miskin, yatim, dhuafa) dan menjaga agar penyaluran tidak ganda.
  • TambahanMendokumentasikan penyaluran bantuan (foto, tanda terima) dan menyerahkannya ke Sekretaris.
  • TambahanMenyusun usulan program amal tahunan beserta kebutuhan dananya.

Bidang E. Dana

Ketua: H. Kasse Taddaga · 13 anggota

Daftar anggota
  • dr. H. Rahmat. SpB
  • H. Agussalim
  • H. Syafri Hafid
  • H. Abdullah
  • Hikmah (Cluster Pelangi)
  • Adham Malik Sunubi, SS
  • Abdullah
  • Ilham Suttara
  • M. Arfah (Cluster Pelangi)
  • Andi Muhammad
  • H. Muhammad Basyar
  • A. Muhammad Hirzan Amiruddin
  • Asrul Aziz
Tugas dan tanggung jawab
  • Menggalang dana untuk operasional, pembangunan, dan program sosial masjid.
  • Menyusun strategi dan target penggalangan dana.
  • TambahanMengelola daftar donatur tetap dan janji donasi (pledge), lalu menindaklanjuti yang menunggak.
  • TambahanMenjadi petugas penghitung dan saksi pembukaan kotak amal bersama petugas lain, bukan sendirian.
  • TambahanMenerbitkan dan mensosialisasikan nomor rekening serta kode QRIS resmi masjid; tidak ada rekening pribadi.
  • TambahanMenyampaikan setiap penerimaan ke Bendahara pada hari yang sama untuk dicatat.

Bidang F. Pemandi Jenazah

Ketua: Akmal Haddade, SE · 6 anggota

Daftar anggota
  • M. Iqbal
  • Hj. Rahmi Wijaya
  • Subaedah
  • Hj. Nurlaeli
  • Abdul Manaf
  • Andi Muhammad
Tugas dan tanggung jawab
  • Menyelenggarakan pemulasaran jenazah: memandikan, mengafani, menyalatkan, dan mengantar ke pemakaman.
  • Menyiapkan perlengkapan pemulasaran.
  • TambahanMencatat setiap layanan (nama almarhum, tanggal, perlengkapan terpakai) untuk pertanggungjawaban.
  • TambahanMengajukan penggantian biaya perlengkapan melalui pengajuan dana, bukan memakai uang kas langsung.
  • TambahanMencatat infaq dari keluarga almarhum melalui Bendahara dengan kwitansi.

Bidang G. Humas dan Jurnalistik

Ketua: Bustamin · 2 anggota

Daftar anggota
  • Reskar
  • Ilham Ais
Tugas dan tanggung jawab
  • Mengelola informasi, publikasi, dokumentasi kegiatan, dan hubungan dengan media serta warga.
  • Mengelola kanal komunikasi masjid (grup WhatsApp, media sosial, papan pengumuman).
  • TambahanMengumumkan ringkasan laporan keuangan bulanan dan saldo secara terbuka kepada jamaah.
  • TambahanMengunggah foto dan berita acara kegiatan amal sebagai bukti pelaksanaan.
  • TambahanMembagikan informasi rekening dan QRIS resmi serta mengingatkan jamaah agar hanya memakainya.

Bidang H. Keamanan

Ketua: Maulana Malik Ibrahim · 7 anggota

Daftar anggota
  • Ismail
  • Akp. Pol. Koeswanto
  • Ipda Drs. Jafar Achmad, M.H
  • Muhammad Yunus
  • Sukandar
  • Security ORW 01 NTI Kel. Kapasa
  • Gilang
Tugas dan tanggung jawab
  • Menjaga keamanan masjid, jamaah, dan lingkungan sekitar, termasuk kendaraan jamaah.
  • Mengatur lalu lintas dan parkir saat salat Jumat dan hari besar.
  • TambahanMengawal pembukaan kotak amal dan pengantaran uang ke bendahara atau ke bank.
  • TambahanMengamankan ruang penyimpanan kas dan memantau akses ke ruangan tersebut.
  • TambahanMenjadi saksi berita acara pembukaan kotak amal bila diminta.

Bidang I. Pendidikan dan Remaja

Ketua: Dr. Sulaeman Sidiq · 7 anggota

Daftar anggota
  • Dr. Rego
  • Idil
  • Reski
  • M. Akbar Sultan, S. Pd
  • Nurmansyah
  • Muhammad Kadri
  • Mulawarman
Tugas dan tanggung jawab
  • Membina pendidikan keagamaan (TPA/TPQ), remaja masjid, dan kegiatan pembinaan generasi muda.
  • Menyusun jadwal belajar dan kegiatan remaja.
  • TambahanMenyusun kebutuhan dana pendidikan dan beasiswa lalu mengajukannya melalui sistem.
  • TambahanMengelola infaq atau iuran kegiatan remaja dengan pencatatan yang sama seperti kas masjid.
  • TambahanMelibatkan remaja masjid sebagai petugas administrasi pencatatan kotak amal di bawah pengawasan Bendahara.

Bidang J. Konsumsi

Ketua: Sumiati Ruchban · 2 anggota

Daftar anggota
  • Hj. Nuraeni
  • Majelis Ta’lim Masjid Baiturrahmah NTI
Tugas dan tanggung jawab
  • Menyediakan konsumsi untuk kegiatan masjid, rapat, pengajian, dan hari besar.
  • Mengelola jadwal dan kebutuhan konsumsi bersama Majelis Ta’lim.
  • TambahanMengajukan anggaran konsumsi sebelum acara dan menyerahkan nota belanja setelah acara.
  • TambahanMelaporkan sisa dana atau kekurangan konsumsi kepada Bendahara paling lambat tiga hari setelah acara.

Transparansi keuangan

Ringkasan angka tanpa nama donatur. Laporan lengkap tersedia bagi jamaah yang memintanya kepada Bendahara.

Saldo per dana

Kas Umum / OperasionalRp 0
Dana Pembangunan & PemeliharaanRp 0
Dana ZakatRp 0
Dana WakafRp 0
Dana Sosial & SantunanRp 0
Dana QurbanRp 0
Dana Ramadhan & Hari BesarRp 0

Enam bulan terakhir

BulanMasukKeluar
Oktober 2026 sementaraRp 0Rp 0
September 2026 sementaraRp 0Rp 0
Agustus 2026 sementaraRp 0Rp 0
Juli 2026 sementaraRp 0Rp 0
Juni 2026 sementaraRp 0Rp 0
Mei 2026 sementaraRp 0Rp 0

Pengeluaran terakhir

Belum ada pengeluaran tercatat.

Baca pedoman pengelolaan keuangan masjid · Periksa keaslian kwitansi · Tampilan layar masjid